Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1)      PEMANGKU KEPENTINGAN    Pengertian Pemangku Kepentingan              Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif)  (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012);  pihak swasta  (Jones et al . 2013; Campbell et al.  2013);  masyarakat  ( Harkes dan  Novaczek  2002; Evans et al.  1997);  institusi pendidikan  (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation )  (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan  langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013).      Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...