Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesi (Part 3: Alternatif Pengelolaan)

Bagian ini merupakan lanjutan dari posting sebelumnya: Part 1: Pendahuluan Part 2: Permasalahan dan isu-isu penting III. ALTERNATIF PENGELOLAAN SUMBERDAYA MAMALIA LAUT Pengelolaan kelestarian sumberdaya mamalia laut di Indonesia harus diimplementasikan secara efektif dan terpadu, baik oleh pemerintah, masyarakat, industri-industri kelautan, dan lembaga-lembaga non-pemerintah konservasi mamalia laut. Pengelolaan yang efektif tentunya harus didukung dengan implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada pelestarian sumberdaya mamalia laut secara spesifik.  Penegakan peraturan perundangan yang telah ada dan penetapan kebijakan yang lebih spesifik dan terukur  Penerapan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa, secara tegas dan terkontrol.. Terhadap t

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesia (Part 2: Permasalahan dan Isu Penting)

Pembahasan berikut ini adalah lanjutan dari posting sebelumnya Part 1: Pendahuluan II. PERMASALAHAN DAN ISU-ISU PENTING 2.1 Status Hukum dan Pengelolaan Saat Ini di Indonesia Regulasi pemerintah Republik Indonesia dalam melindungi sumberdaya mamalia laut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:  Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya;  PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;  Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa.  Peraturan perundang-undangan RI telah mengatur tentang perlindungan terhadap mamalia laut dan habitatnya. Namun, status perlindungan yang diberikan ini belum terdefinisi dengan baik dan secara spesifik. Perlindungan yang diberikan masih terbatas pada kawasan konservasi maupun kawasan Taman Nasional dalam batas ruang (spasial). Mamalia laut sebagai satwa bermigrasi ( highly mi

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut di Indonesia (Part 1 - Pendahuluan)

I. STATUS SUMBERDAYA MAMALIA LAUT DI PERAIRAN INDONESIA 1.1. Gambaran Kondisi Status Mamalia Laut Saat Ini di Indonesia Mamalia laut ( cetacean ) merupakan kelompok hewan mamalia yang terdiri dari jenis paus ( whales ), lumba-lumba ( dolphins ), purpoises , dugong, pesut, singa laut dan walrus. Cetacea merupakan ordo yang mempunyai 3 (tiga) sub-ordo yaitu Archaeoceti, Mysticeti dan Odontoceti. Saat ini hanya sub-ordo Odontoceti dan Mysticeti yang masih ada di bumi, sedangkan sub-ordo Archaeoceti sudah punah. Paus baleen adalah anggota dari sub-ordo Mysticeti, sedangkan paus bergigi (toothed whale ) termasuk dalam sub-ordo Odontoceti (Jefferson et al. 1993). Wilayah perairan kepulauan Nusantara secara umum merupakan kawasan yang memiliki tingkat biodiversitas yang tinggi. Berdasarkan kajian dari beberapa sumber pustaka diketahui bahwa beberapa kawasan perairan utama di Nusantara seperti; Selat Alor – Solor, Laut Banda, Selat Makassar, Lovina Bali, dan berbag