Langsung ke konten utama

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesi (Part 3: Alternatif Pengelolaan)

Bagian ini merupakan lanjutan dari posting sebelumnya:

Part 1: Pendahuluan

Part 2: Permasalahan dan isu-isu penting


III. ALTERNATIF PENGELOLAAN SUMBERDAYA MAMALIA LAUT

Pengelolaan kelestarian sumberdaya mamalia laut di Indonesia harus diimplementasikan secara efektif dan terpadu, baik oleh pemerintah, masyarakat, industri-industri kelautan, dan lembaga-lembaga non-pemerintah konservasi mamalia laut. Pengelolaan yang efektif tentunya harus didukung dengan implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada pelestarian sumberdaya mamalia laut secara spesifik. 

  • Penegakan peraturan perundangan yang telah ada dan penetapan kebijakan yang lebih spesifik dan terukur 
Penerapan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa, secara tegas dan terkontrol.. Terhadap tumpang tindih pengelolaan sektoral hendaknya dilakukan dengan program bersama dalam bentuk Aksi Nasional perlindungan terhadap spesies-spesies bermigrasi, khususnya mamalia laut. 

Terhadap pengelolaan dampak pencemaran di perairan (baik kimia maupun kebisingan) yang sejauh ini berada di kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, dalam memberikan Izin Lingkungan kepada kegiatan-kegiatan industrial, hendaknya juga mempertimbangkan keberadaan sumber-sumber kebisingan eksisting dari lalu lintas laut. Begitu pula dengan pelaksanaan latihan militer di laut sebaiknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghindari terjadinya simultaneus aktivitas di lokasi yang rentan. Hal ini tentunya perlu dilakukan kajian secara khusus.
  • Kajian dan pengelolaan terhadap interaksi mamalia laut dengan aktivitas manusia.
Hal ini terkait dengan aktivitas perikanan, industri, pariwisata dan aktivitas darat yang menimbulkan polusi di laut. Kajian dan pengelolaan ini diharapkan memberikan arahan (guideline) tentang bagaimana melakukan kegiatan-kegiatan dengan tata laksana yang bertanggung jawab. 
  • Perlindungan habitat
Semua pihak dituntut untuk membangun dan mengelola kawasan perlindungan untuk mamalia laut, begitu juga dengan melindungi kawasan yang berperan penting untuk kelangsungan habitat atau jalur migrasi. Ketersediaan makanan dari sumberdaya ikan perlu diperhatikan. Pengelolaan kawasan perlindungan perlu mengacu pada kerangka kerja dan instrumen-instrumen pengelolaan secara internasional. Begitu juga dengan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemantauan. 
  • Penelitian dan pemantauan 
Penelitian-penelitian ilmiah sangat diperlukan untuk memberikan pembaharuan informasi ilmiah sebagai input untuk meningkatkan pengelolaan. Pemantauan secara periodik dilakukan dalam rangka meninjau sejauh mana implementasi dilakukan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. 


DAFTAR PUSTAKA 



Australian Government. 2008. Background Paper - Interaction between offshore seismic exploration and whales. Department of the Environment, Water, Heritage and the Arts. 

Hofman, R.J. 1995. The Changing Focus of Marine Mammal Conservation. Trends. Ecol & Evol. Vol 10 No.11:462-465 

International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). 2010. http://www.iucnredlist.org/technical-documents/spatial-data

Jefferson, T.A, S. Leatherwood, M.A. Webber. 1993. FAO Spesies Identification Guide. Marine Mammals of The World. UNEP-FAO. Rome.320 p 

Jefferson, T. A., M. A. Webber, and R. L. Pitman. 2008. Marine Mammals of the World: A Comprehensive Guide to Their Identification. Academic Press/Elsevier, 573 pp. (101) 

Kreb, D. 2002. Density and abundance of the Irrawaddy dolphin, Orcaella brevirostris, in the Mahakam River of East Kalimantan, Indonesia: A comparison of survey techniques. Raffles Bulletin of Zoology, Supplement 10:85–96. 

Mustika, P.L.K, Hutasoit, P., Madusari, C.C, Purnomo, F.S et. al. 2009. Whale Strandings In Indonesia, Including The First Record of a Humpback Whale (Megaptera Novaeangliae) in The Archipelago. The Raffles Bulletin of Zoology 2009 57(1): 199 – 206. National University of Singapore. 

Nybakken, J.W. 1993. Marine Biology: An Ecological Approach 3rd Ed. San Francisco: Pearson 

Priyono, A. 1993. The study on habitat and distribution of pesut (Orcaella brevirostris) in Mahakam River, East Kalimantan. Institut Pertanian Bogor, Bogor. [tidak dipublikasi] 

Rudolph, P., C. Smeenk and S. Leatherwood, 1997. Preliminary checklist of cetacea in the Indonesian Archipelago and adjacent waters. Zoologische Verhandelingen. Leiden, National naturhistorisch Museum 

Smith, B.D., Shore, R.G. & Lopez, A. (eds.) 2007. Status and conservation of freshwater populations of Irrawaddy dolphins. Wildlife Conservation Society Working Paper Series 

Yayasan Konservasi RASI, 2005. Survei Monitoring Populasi Dan Ancaman Pada Level Air Sedang – Tinggi Dan Rendah, Juni & September 2005. 

Yayasan Konservasi RASI 2007. Survei Monitoring Populasi Dan Ancaman Pada Level Air Sedang – Tinggi Dan Rendah, Juni & September 2007

Komentar

Posting Populer

Konversi Nilai Mata Uang Zaman Penjajahan Belanda dengan Rupiah Republik Indonesia hari ini

Beberapa tahun belakangan saya suka membaca buku-buku lama, baik dalam bentuk novel , roman , biografi dll. Beberapa buku yang telah saya baca berlatar setting sekitar tahun 1860an, 1890an sampai 1920, awal 1900 hingga 1950an. Ternyata dengan banyak membaca karangan-karangan lama cukup membuat wawasan kita bertambah. Bagi saya terutama, hal-hal mengenai sejarah bangsa adalah suatu hal yang sangat ingin saya pelajari. Setidaknya dengan mempelajari sejarah dengan cara berbeda (bukan dari pelajaran sejarah di sekolah) saya bisa mengerti saat ini kita berada dimana. Ada hal yang menarik perhatian saya selama membaca karangan-karangan lama tersebut. Yaitu tentang mata uang. Dalam beberapa cerita selalu disebutkan harga, biaya dengan mata uang yang berlaku saat itu.  Jadi, selama setidaknya periode akhir 1800 hingga sebelum Indonesia merdeka, Bangsa kita di nusantara ( Hindia Belanda ) menggunakan mata uang gulden Belanda. Dalam beberapa cerita dituliskan dengan simbol f...

Rapi-Rapi Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut

Sosialisasi Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 Hari ini, Senin 22 Maret 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut melalui sesi offline di KKP dan diikuti pula oleh 700 - 800-an peserta via Zoom Meeting.  Acara dibuka oleh Primary Speaker yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi (Bapak Luhut Binsar Pandjaitan) yang menjelaskan tentang latar belakang awal semangat untuk menata kelola alur-alur pipa dan kabel bawah laut, yang menurut beliau Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut ini dibentuk oleh KemenkoMarvest sejak awal tahun 2020 dengan berisikan anggota dari lintas sektor yang mengelola ruang laut seperti: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros-AL, Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Pertahanan, Ditjen Migas, dsb.  Berdasarkan kesepakatan Timnas ini maka pengaturan tentang alur pipa dan/atau kabel bawah laut ini berada pada kewenangan Keme...

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 2)

Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1) PEMANGKU KEPENTINGAN Pengertian Pemangku Kepentingan Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif) (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012); pihak swasta (Jones et al . 2013; Campbell et al. 2013); masyarakat ( Harkes dan Novaczek 2002; Evans et al. 1997); institusi pendidikan (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation ) (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013). Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...

Problem Solved! Cara memperbaiki Error pada saat menyimpan file PowerPoint (PPT) menjadi PDF

An error occurred while PowerPoint was saving file Kamu pernah juga mengalaminya? Silakan lanjutkan membaca, mudah-mudahan masalahnya bisa diatasi sebagaimana saya mengatasi masalah ini pada file saya. Istilah yang digunakan: PPT:       PowerPoint MS:        Microsoft .pptx:    Ekstensi file PowerPoint versi terbaru (Office 2010 sampai versi office 365) Microsoft Community: Forum tanya jawab tempat orang-orang curhat masalah produk microsoft Baru saja saya mengalami masalah error pada saat mencoba menyimpan (save as) dokumen PowerPoint (.pptx) ke PDF. Pesan errornya seperti terlihat pada Figure 1 , an error occurred while PowerPoint was saving the file. Ini rumit, karena MS PowerPoint tidak memberi tahu kita detail errornya ada dimana. Sehingga kita tidak tau bagaimana langkah resolusinya. Saya sudah mencoba mencari jawaban solusinya via google, munculah berbagai masalah yang sama, termasu...

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1)

Makalah ini disusun sebagai tugas akhir Mata Kuliah Konservasi pada Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor oleh kelompok Andrat, Ditha, Kismanto, Made & Saya sendiri ABSTRAK Keberhasilan pelaksanaan konservasi tidak terlepas dari peran serta pemangku kepentingan, baik dalam proses penetapan kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasi kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Akan tetapi seringkali model pengelolaan konservasi yang diterapkan diterima tidak secara utuh untuk dilaksanakan oleh pemangku kepentingan tersebut. Di Indonesia, pengelolaan pesisir dinilai masih kurang dalam hal integrasi kepentingan secara horisontal dan vertikal, sehingga banyak kasus kebijakan bersifat kontradiktif dan terjadi kebingungan atas tanggung jawab. Peran pemangku kepentingan dalam konservasi harus fokus pada sumberdaya yang kemudian menentukan siapa, kapan dan bagaimana konservasi itu dijalankan oleh siapa saja pema...

Catatan singkat Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No. 26 Tahun 2014 tentang Rumpon

Kapal Payang Rumpon Kepulauan Seribu Permen 26 Tahun 2014 ini merupakan pengganti Kepmen KP No 30 Tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon. Dalam Permen yang baru ini dinyatakan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang melakukan pemasangan dan pemanfaatan rumpon wajib memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR). Seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 poin 7 Pasal 1 poin 7 "Surat Izin Pemasangan Rumpon, yang selanjutnya disingkat SIPR adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal penangkap ikan untuk melakukan pemasangan atau pemanfaatan rumpon" Selanjutnya di pasal 6 dijelaskan tentang alat tangkap yang boleh menggunakan rumpon (selain itu tidak boleh).. Pasal 6 Rumpon hanya dapat digunakan oleh kapal penangkap ikan yang menggunakan alat penangkapan ikan berupa: a. pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal; b. pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal; c. pukat cincin grup pelagis besar; d. pancing ulur; dan e. pancing berjora...

Tidak bisa navigasi antar cell dengan Tombol Panah Keyboard (arrow key) di Microsoft Excel

Apakah Anda mengalami hal yang sama dengan saya?  Niatnya ingin menavigasi antar cell di MS Excel menggunakan panah kiri kanan atas bawah ( arrow key ) namun malah tampilan layar monitornya yang bergerak.. Navigasi antar cell hanya bisa menggunakan mouse , atau Tab untuk kesamping kanan, atau Enter untuk ke bawah, mundur kesamping kiri atau ke atas engga bisa sama sekali.  Akhirnya sesudah ngulik-ngulik saya ketemu jawabannya. SCROLL LOCK. Ya..coba perhatikan di panel pojok kiri bawah ada tulisan SCROLL LOCK dalam posisi ON atau menyala. Inilah yang menyebabkan tombol panah pada keyboard (arrow key) tidak bisa menavigasi antar cell. Biasanya ini terjadi karena kita tidak sengaja memencet tombol SCROLL LOCK pada keyboard. Untuk mengembalikannya pada kondisi normal lagi maka kita hanya perlu memencet tombol SCROLL LOCK itu sekali lagi. Maka fungsi SCROLL LOCK tersebut akan tidak aktif (OFF). Jika Anda menggunakan keyboard untuk PC maka tombol SCROLL LOCK dapat dengan mudah Anda ...

Be Your Own Barista - from Bon Appetit

Berlayar Pulang

Berlayar pulang Location: Derawan, Berau Kalimantan Timur Time: 2014

Kawa - Kopi yang bukan dari biji Kopi

Sumatera Barat memang sangat kaya dengan keanekaragaman kuliner. Sudah ternama seantero dunia. Memang tak se-terkenal rendang, minuman khas yang satu ini sangat unik. Namanya Kawa; ada yang bilang Kopi Kawa, Aie (Air) Kawa, Kawa Daun dan sebagainya.  Kawa adalah minuman tradisional dari Sumatera Barat. Minuman ini terbuat rebusan daun kopi yang sudah dikeringkan dengan metode pengasapan. Konon ceritanya, jaman penjajahan Belanda dahulu (mungkin periode tanam paksa), rakyat pribumi dipaksa untuk menanam kopi dan hasilnya diperdagangkan oleh pemerintah Hindia Belanda . Rakyat yang punya tanah, menanam dan merawat tanaman kopi ini tidak diizinkan untuk menikmati biji kopinya sendiri. Mungkin karena biji kopinya dilarang sama penjajah, sehingga rakyat hanya bisa membuat minuman dari daun kopi. Dan jadilah minuman Kopi Kawa ini menjadi minuman khas tradisional dari Sumatera Barat.  Di daerah asalnya, Kopi kawa ini disajikan dengan metode tradisional. Dan metode tradisio...