Langsung ke konten utama

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1)

Makalah ini disusun sebagai tugas akhir Mata Kuliah Konservasi pada Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor oleh kelompok Andrat, Ditha, Kismanto, Made & Saya sendiri

ABSTRAK

Keberhasilan pelaksanaan konservasi tidak terlepas dari peran serta pemangku kepentingan, baik dalam proses penetapan kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasi kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Akan tetapi seringkali model pengelolaan konservasi yang diterapkan diterima tidak secara utuh untuk dilaksanakan oleh pemangku kepentingan tersebut. Di Indonesia, pengelolaan pesisir dinilai masih kurang dalam hal integrasi kepentingan secara horisontal dan vertikal, sehingga banyak kasus kebijakan bersifat kontradiktif dan terjadi kebingungan atas tanggung jawab. Peran pemangku kepentingan dalam konservasi harus fokus pada sumberdaya yang kemudian menentukan siapa, kapan dan bagaimana konservasi itu dijalankan oleh siapa saja pemangku kepentingan tersebut. 

Kata kunci: pemangku kepentingan, stakeholder, konservasi


PENDAHULUAN

Kegiatan konservasi merupakan salah satu upaya pengelolaan lingkungan sehingga ancaman terhadap keanekaragaman hayati dapat dihindari. Dalam pengembangan kegiatan konservasi tidak bisa dilaksanakan oleh satu organisasi atau institusi saja, namun harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait baik langsung maupun tidak langsung sebagai pemangku kepentingan dalam kegiatan konservasi. Pemangku kepentingan harus memiliki kepedulian dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan konservasi.  Menurut Reed (2008), terdapat bukti bahwa partisipasi pemangku kepentingan dalam pengelolaan lingkungan dapat menyebabkan keputusan yang lebih efektif dan bertahan lama.

Upaya pengelolaan ini melibatkan peran serta pemangku kepentingan dalam konservasi dan merupakan salah satu penentu keberhasilan tujuan kegiatan konservasi. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam konservasi, secara luas dianjurkan dalam berbagai kegiatan kebijakan termasuk pengambilan keputusan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan (Young et al. 2013). Hal tersebut banyak dikemukakan oleh beberapa peneliti diantaranya Bottema et al. (2012); Clifton (2012); Dygico et al. (2013); Satyanarayana et al. (2013); Young et al. (2013); Abecasis et al. (2013) menyatakan bahwa pentingnya peran pemangku kepentingan dan kebijakan merupakan pencapaian keberhasilan dalam kegiatan konservasi di suatu kawasan.


Penerapan prinsip-prinsip konservasi untuk pengelolaan perikanan memerlukan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, akan tetapi seringkali model pengelolaan konservasi yang diterapkan ini diterima tidak secara utuh dilaksanakan oleh pemangku kepentingan tersebut. Hal ini disebabkan pertama; pemangku kepentingan merasa dikucilkan dari proses perencanaan yang menimbulkan sikap apatis terhadap kegiatan yang ada. Kedua; pemangku kepentingan tidak memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk langsung menilai model perencanaan konservasi. Upaya untuk mengatasi hal ini dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam pembuatan model untuk meningkatkan transparansi (Duggan et al. 2013). 
  
Pengelolaan pesisir di Indonesia dinilai masih kurang dalam hal integrasi kepentingan secara horisontal dan vertikal, sehingga banyak kasus kebijakan bersifat kontradiktif dan terjadi kebingungan atas tanggung jawab (Patlis 2005; Dirhamsyah 2006). Seberapa jauh peran dan keterkaitan masing-masing pemangku kepentingan dalam konservasi akan dibahas berdasarkan beberapa contoh kasus didalam dan luar negeri serta dinamika yang terjadi pada kegiatannya.
Oleh karena peran dan pengaruh para pemangku kepentingan dalam konservasi merupakan suatu hal yang sangat penting, maka kajian mengenai hal ini perlu untuk dicermati dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program konservasi yang efektif dan berkelanjutan. Makalah ini berusaha menguraikan pentingnya peran pemangku kepentingan dalam keberhasilan pelaksanaan konservasi.


KONSERVASI

Kawasan konservasi di pesisir dan laut memiliki peran utama sebagai berikut (Agardy et al. 1997 dalam Bengen 2001):
1)    Melindungi keanekaragaman hayati serta struktur fungsi dan integrasi ekosistem.
2)    Meningkatkan hasil perikanan.
3)    Menyediakan tempat rekreasi dan pariwisata.
4)    Memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang ekosistem.
5)    Memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Tujuan dan kegiatan konservasi diarahkan untuk: (1) menjaga proses ekologis penting sebagai penyangga sistem kehidupan (perlindungan sistem penyangga kehidupan); (2) melestarikan keanekaragaman sumberdaya genetik dan ekosistemnya yang penting bagi pembangunan dan pengembangan IPTEK, budidaya, medis, pendidikan dan industri (pengawetan keanekaragaman jenis); (3) menjamin pemanfaatan pendayagunaan jenis dan ekosistemnya untuk mendukung kehidupan manusia dan menopang pembangunan (pemanfaatan jenis dan ekosistem secara lestari)
Permasalahan Konservasi
Konservasi memiliki pengertian dan cakupan yang berbeda dari sudut pandang beberapa institusi sektoral maupun umum di Indonesia, hal ini menyebabkan perbedaan dalam aktivitas konservasi. Masing-masing institusi mendesain aturan mengenai kegiatan konservasi sehingga tidak jarang menyebabkan pengelolaan yang berlebihan atau bahkan konflik antar institusi dalam aktivitas konservasi (Dirhamsyah 2006). Pemerintah Indonesia sendiri terus mengembangkan upaya-upaya pembentukan kawasan konservasi perairan dalam rangka mencapai sasaran kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. 
Pengelolaan perikanan merupakan tujuan dari diadakannya Daerah Perlindungan Laut (DPL/MPA) yang paling sering diidentifikasi oleh para pemangku kepentingan, yang menggambarkan tujuan khusus seperti perlindungan dan pemulihan stok ikan komersial, meningkatkan biomassa dengan mempromosikan pertumbuhan dan reproduksi ikan komersial, efek `pelimpahan aktivitas ekonomi`, perikanan keberlanjutan dan memastikan masa depan bisnis perikanan. (European 2008).
Sebaliknya, para pemangku kepentingan lainnya, terutama pejabat pemerintah, biasanya memiliki pandangan yang lebih holistik mengenai tujuan umum Kawasan Konservasi Laut (KKL). Tujuan konservasi laut sering disebutkan termasuk perlindungan dan pemulihan spesies, habitat dan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang, mencegah degradasi lingkungan laut dan menjaga kualitas lingkungan yang tinggi. Tujuan sekunder termasuk penataan ruang laut dan promosi pariwisata (Abecasis et al. 2013).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor swasta mampu meningkatkan kesadaran konservasi di antara wisatawan dan masyarakat pesisir, memberikan alternatif penghasilan baru, dan memberikan kemampuan keuangan untuk mendukung kegiatan konservasi kelautan (Bottema dan Bush 2012). Kemitraan strategis antara pemerintah, sektor swasta dan organisasi sukarela ini berfungsi untuk mencapai prioritas yang berkaitan dengan penegakan tinggi, meningkatkan pariwisata potensial, birokrasi taman nasional, tetapi dengan biaya potensial mengabaikan konsekuensi dari perkembangan pariwisata terkait (Clifton 2012).

bersambung......... 



Komentar

Posting Populer

Konversi Nilai Mata Uang Zaman Penjajahan Belanda dengan Rupiah Republik Indonesia hari ini

Beberapa tahun belakangan saya suka membaca buku-buku lama, baik dalam bentuk novel , roman , biografi dll. Beberapa buku yang telah saya baca berlatar setting sekitar tahun 1860an, 1890an sampai 1920, awal 1900 hingga 1950an. Ternyata dengan banyak membaca karangan-karangan lama cukup membuat wawasan kita bertambah. Bagi saya terutama, hal-hal mengenai sejarah bangsa adalah suatu hal yang sangat ingin saya pelajari. Setidaknya dengan mempelajari sejarah dengan cara berbeda (bukan dari pelajaran sejarah di sekolah) saya bisa mengerti saat ini kita berada dimana. Ada hal yang menarik perhatian saya selama membaca karangan-karangan lama tersebut. Yaitu tentang mata uang. Dalam beberapa cerita selalu disebutkan harga, biaya dengan mata uang yang berlaku saat itu.  Jadi, selama setidaknya periode akhir 1800 hingga sebelum Indonesia merdeka, Bangsa kita di nusantara ( Hindia Belanda ) menggunakan mata uang gulden Belanda. Dalam beberapa cerita dituliskan dengan simbol f...

Problem Solved! Cara memperbaiki Error pada saat menyimpan file PowerPoint (PPT) menjadi PDF

An error occurred while PowerPoint was saving file Kamu pernah juga mengalaminya? Silakan lanjutkan membaca, mudah-mudahan masalahnya bisa diatasi sebagaimana saya mengatasi masalah ini pada file saya. Istilah yang digunakan: PPT:       PowerPoint MS:        Microsoft .pptx:    Ekstensi file PowerPoint versi terbaru (Office 2010 sampai versi office 365) Microsoft Community: Forum tanya jawab tempat orang-orang curhat masalah produk microsoft Baru saja saya mengalami masalah error pada saat mencoba menyimpan (save as) dokumen PowerPoint (.pptx) ke PDF. Pesan errornya seperti terlihat pada Figure 1 , an error occurred while PowerPoint was saving the file. Ini rumit, karena MS PowerPoint tidak memberi tahu kita detail errornya ada dimana. Sehingga kita tidak tau bagaimana langkah resolusinya. Saya sudah mencoba mencari jawaban solusinya via google, munculah berbagai masalah yang sama, termasu...

Rapi-Rapi Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut

Sosialisasi Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 Hari ini, Senin 22 Maret 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut melalui sesi offline di KKP dan diikuti pula oleh 700 - 800-an peserta via Zoom Meeting.  Acara dibuka oleh Primary Speaker yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi (Bapak Luhut Binsar Pandjaitan) yang menjelaskan tentang latar belakang awal semangat untuk menata kelola alur-alur pipa dan kabel bawah laut, yang menurut beliau Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut ini dibentuk oleh KemenkoMarvest sejak awal tahun 2020 dengan berisikan anggota dari lintas sektor yang mengelola ruang laut seperti: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros-AL, Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Pertahanan, Ditjen Migas, dsb.  Berdasarkan kesepakatan Timnas ini maka pengaturan tentang alur pipa dan/atau kabel bawah laut ini berada pada kewenangan Keme...

Tidak bisa navigasi antar cell dengan Tombol Panah Keyboard (arrow key) di Microsoft Excel

Apakah Anda mengalami hal yang sama dengan saya?  Niatnya ingin menavigasi antar cell di MS Excel menggunakan panah kiri kanan atas bawah ( arrow key ) namun malah tampilan layar monitornya yang bergerak.. Navigasi antar cell hanya bisa menggunakan mouse , atau Tab untuk kesamping kanan, atau Enter untuk ke bawah, mundur kesamping kiri atau ke atas engga bisa sama sekali.  Akhirnya sesudah ngulik-ngulik saya ketemu jawabannya. SCROLL LOCK. Ya..coba perhatikan di panel pojok kiri bawah ada tulisan SCROLL LOCK dalam posisi ON atau menyala. Inilah yang menyebabkan tombol panah pada keyboard (arrow key) tidak bisa menavigasi antar cell. Biasanya ini terjadi karena kita tidak sengaja memencet tombol SCROLL LOCK pada keyboard. Untuk mengembalikannya pada kondisi normal lagi maka kita hanya perlu memencet tombol SCROLL LOCK itu sekali lagi. Maka fungsi SCROLL LOCK tersebut akan tidak aktif (OFF). Jika Anda menggunakan keyboard untuk PC maka tombol SCROLL LOCK dapat dengan mudah Anda ...

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 2)

Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1) PEMANGKU KEPENTINGAN Pengertian Pemangku Kepentingan Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif) (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012); pihak swasta (Jones et al . 2013; Campbell et al. 2013); masyarakat ( Harkes dan Novaczek 2002; Evans et al. 1997); institusi pendidikan (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation ) (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013). Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...