Langsung ke konten utama

Weekend sehat dan murah di Bogor #1

Welcome to Bogor - Wilujeng Sumping
Mau tau kalo gimana menghabiskan week end yang murah dan sehat di Bogor ?.  Salah satu cara menghabiskan akhir pekan yang sehat dan murah di Bogor ituuu....  Ikuti aja cerita perjalanan saya yaa..

Hari minggu kali ini saya habiskan dengan cara berbeda dari biasanya (biasanya males-malesan aja soalnya.. hehee^^).  Cuma mungkin bagi sebagian besar warga Bogor hal ini juga sudah biasa.  Yupp..... minggu ini kita akan joging dan nyari sarapan di Car Free Day (CFD) Bogor, setelah itu,  piknik di Kebun Raya Bogor (KRB)...

Buat yang tempat tinggalnya jauh dari area CFD dan KRB trus mau bawa kendaraan, saya punya tipsnya. Salah satu tips buat yang bawa kendaraan mobil atau motor. Kalian bisa parkir di sekitar mall Botani Square. Ada juga pilihan parkir yang lebih murah yaitu di kampus IPB Baranang Siang. 


Underpass IPB – penyebrangan yang aman dan nyaman di Bogor
Nah.. abis parkir kendaraannya, jalan deh ke area CFD.. dari Botani atau kampus IPB, pilih nyebrang jalan lewat underpass IPB yaa.. biar aman dan nyaman.. underpass ini memang diperuntukkan untuk pejalan kaki.. Selain itu kita bisa cuci mata juga di underpass ini. Ada koleksi foto-foto dan lukisan di pajang di sepanjang underpass, dan ada juga atribut-atribut #visitbogor dan lain-lain.. trus kalo agak siang disini juga ada pengamennya lho... tapi sih ini kayaknya bukan pengamen liar gitu.. mereka bergrup dan musiknya juga enak..

Pedestrian road – Jln Padjajaran Bogor 
Setelah lewatin underpass, kita teruskan jalan kaki hingga area CFD, ya kira-kira 500 meter jaraknya.. dan sudah disiapkan area khusus pejalan kaki disini.. teduh karena dikelilingi pohon rindang. Dan sepertinya juga lebih aman karena trotoarnya tidak langsung berbatasan sama jalan raya, ada taman di tengahnya. Bingun jelasinnya.. Lihat foto aja ya.. hehe^^..

Dan..... akhirnya kita sampai di area CFD sempur Bogor. Kalo kita masuk dari arah jalan Padjajaran Bogor, kita akan masuk dari jalan Jalak Harupat (Depan Pangrango Plaza). Pintu lainnya yaitu dari arah jl. Juanda (samping pintu istana Bogor).  Dari sini jalannya sudah ditutup untuk kendaraan bermotor (mobil dan sepeda motor). Kalo mau joging disini bisa, mau jalan santai aja juga bisa.. Disini kita akan banyak bertemu warga Bogor lain yang beraktivitas di CFD. Ada komunitas sepeda pada nongkrong, komunitas sepatu roda, badut-badut, rombongan keluarga, pasangan-pasangan, sama grup IGO-IGO juga banyak kok :D (hehe^^). Pokoknya rame deh.. Area CFD Bogor juga sudah dilengkapi dengan fasilitas toilet umum kok.. jadi ga usah khawatir kalo ada yang kebelet-kebelet pas lagi di area CFD. 
Car Free Day Bogor

Area paling rame di CFD Bogor adalah lapangan sempur. Disini pusatnya jajanannya. Sebenarnya rame-rame ke CFD Bogor itu nyari sarapan disini.. hehe^^. Ada banyak banget macamnya jajanan disini. Mulai dari yang ringan sampai makanan berat. Mulai dari yang asli pedagang sampai pedagang musiman, yang cuma jualan pas CFD. Puas-puasin dulu sarapan disini, buat supply tenaga untuk lanjut ke perjalanan kita berikutnya. 

Hiburan di Car Free Day Bogor








Selesai sarapan, saatnya kita lanjutkan perjalanan kita piknik ke Kebun Raya Bogor. Dari lapangan sempur lanjut jalan kaki ke arah kantor walikota Bogor. Dari sini ke pintu masuk KRB kira-kira 1 kilometer. Jalan santai aja karena nanti di dalam KRB kita masih perlu jalan kaki lagi buat keliling-keliling. Sepanjang jalan menuju pintu masuk KRB kita bisa lihat rusa-rusa di halaman Istana Bogor. 

Jalan Depan Istana Bogor
Sampai di depan pintu gerbang KRB, beli karcis Rp14.000. Buat yang baru pertama kali kesini saya sarankan untuk foto peta petunjuk KRB biar gak bingung nanti kalo mau ke lokasi-lokasi di KRB. 
Peta Kebun Raya Bogor

Ada banyak tempat yang bisa kita kunjungi di dalam Kebun Raya Bogor: 
  • Monumen Lady Raffles
  • Monumen J.J Smith
  • Kolam Gunting
  • Taman Teisjmann
  • Makam Belanda
  • Istana Bogor
  • Jembatan Gantung
  • Griya Anggrek
  • Koleksi Kaktus
  • Dll.. (lihat aja di peta ya..)
Istana Bogor
Girya Anggrek
Kalo jalan-jalan weekend jangan sendiran ya.. hehe^^


Setelah puas piknik di KRB, udah puas foto-foto udah cape.. saatnya keluar.. Saran saya keluar KRB dari pintu yang di Jln Padjajaran, sehingga cukup dekat ke tempat kita tadi parkir kendaraan (IPB atau Botani Square) Kalo di peta itu pintu 3 dan pintu 4. 











Yaap... akhirnya liburan murah dan sehat kali ini selesai.. Saatnya makan siang.. Tinggal pilih mau makan di Botani Square atau tempat lainnya.. 
Sekian cerita saya weekend sehat dan murah di Bogor.. #visitBogor #visitIndonesia





Komentar

Posting Populer

Konversi Nilai Mata Uang Zaman Penjajahan Belanda dengan Rupiah Republik Indonesia hari ini

Beberapa tahun belakangan saya suka membaca buku-buku lama, baik dalam bentuk novel , roman , biografi dll. Beberapa buku yang telah saya baca berlatar setting sekitar tahun 1860an, 1890an sampai 1920, awal 1900 hingga 1950an. Ternyata dengan banyak membaca karangan-karangan lama cukup membuat wawasan kita bertambah. Bagi saya terutama, hal-hal mengenai sejarah bangsa adalah suatu hal yang sangat ingin saya pelajari. Setidaknya dengan mempelajari sejarah dengan cara berbeda (bukan dari pelajaran sejarah di sekolah) saya bisa mengerti saat ini kita berada dimana. Ada hal yang menarik perhatian saya selama membaca karangan-karangan lama tersebut. Yaitu tentang mata uang. Dalam beberapa cerita selalu disebutkan harga, biaya dengan mata uang yang berlaku saat itu.  Jadi, selama setidaknya periode akhir 1800 hingga sebelum Indonesia merdeka, Bangsa kita di nusantara ( Hindia Belanda ) menggunakan mata uang gulden Belanda. Dalam beberapa cerita dituliskan dengan simbol f...

Beda perspektif dan penggunaan rujukan "zona terlarang" dan "zona terbatas" menurut UU No. 1 Tahun 1973 dan PP No 5 Tahun 2010

Penggunaan istilah zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan migas, rig, kapal seismik dan objek lainnya di laut yang memerlukan zona bebas dari kegiatan lain, sering dirujuk. Namun rujukan tersebut sebaiknya dipilah antara UU No. 1 tahun 1973 atau PP No. 5 tahun 2010 tentang kenavigasian. Berdasarkan penelusuran saya terdapat perbedaan perspektif dan punggunaan rujukan antara UU No 1 tahun 1973 dengan PP No 5 tahun 2010. Rangkumannya adalah sebagai berikut: Rujukan peraturan zona terlarang dan zona terbatas untuk Kapal Survei Seismik, Rig Pemboran à UU No 1 tahun 1973 Rujukan peraturan zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan lepas pantai (platform), FPSO, Pipa bawah air dan well head à PP No 5 Tahun 2010, Permenhub No. 25 tahun 2010. Hierarki peraturan tentang navigasi adalah: UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran > PP No 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian > Permenhub PM No. 25 tahun 2010 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. Jadi, PP No 5 tahun 2010 ini...

Jangan sampai salah data gara-gara format data di komputer berbeda dengan format sumber data

Gawat…! bisa terjadi mis-interpretasi data, yang berlanjut pada kesalahan analisis dan kesalahan pengambilan keputusan. Bahaya khan? Karenanya kita perlu sedikit paham mengenai seluk beluk format data ini, terutama format data apa yang sedang berlaku di komputer/laptop kita dan format data (eksternal) yang kita dapat dari sumber luar (misalnya: website , portal data dll). Hal ini, bagi saya, hanya terjadi pada program MS Excel pada saat mengimpor data dari format (ekstensi) yang berbeda misalnya: CSV, TXT, dll.  Seperti biasa, kita mulai dari daftar istilah dulu supaya kita yang membaca tidak salah mis-interpretasi juga. Mis-interpretasi           format data         MS Excel               Ekstensi                CSV         TXT Sebelumnya saya ...

Berlayar Pulang

Berlayar pulang Location: Derawan, Berau Kalimantan Timur Time: 2014

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 2)

Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1) PEMANGKU KEPENTINGAN Pengertian Pemangku Kepentingan Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif) (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012); pihak swasta (Jones et al . 2013; Campbell et al. 2013); masyarakat ( Harkes dan Novaczek 2002; Evans et al. 1997); institusi pendidikan (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation ) (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013). Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...

Bedanya Belajar Metode Otodidak dengan Kursus Keterampilan

Baiklah.. saya sebagai pembelajar otodidak (dalam beberapa hal) dan juga sebagai orang yang telah mengikuti Kursus Keterampilan (dalam sedikit hal) akan mencoba membahas hal ini. Seperti biasa, supaya tidak salah paham kita mulai dari definisi istilah . Otodidak /autodidak : autodídaktos = "belajar sendiri" mendapatkan keahlian dan/atau pengetahuan tertentu dengan belajar sendiri Kursus : kursus/kur·sus/ n 1 pelajaran tentang suatu pengetahuan atau keterampilan, yang diberikan dalam waktu singkat Belajar otodidak sangat spesifik case by case .. umumnya berangkat dari problem à problem solving  atau troubleshooting.  Pengetahuan/keterampilan otodidak berkembang seiring waktu.. saat baru belajar pengetahuan masih sangat terbatas.. Spesifik hanya tahu bagaimana menyelesaikan satu masalah yang dihadapi. Kemudian apabila hal ini terasah dengan jam terbang maka penguasaan masalah terhadap ini semakin terasah dan berkembang. Namun pada mula-mula, saat jam terbang masi...

Catatan singkat Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No. 26 Tahun 2014 tentang Rumpon

Kapal Payang Rumpon Kepulauan Seribu Permen 26 Tahun 2014 ini merupakan pengganti Kepmen KP No 30 Tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon. Dalam Permen yang baru ini dinyatakan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang melakukan pemasangan dan pemanfaatan rumpon wajib memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR). Seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 poin 7 Pasal 1 poin 7 "Surat Izin Pemasangan Rumpon, yang selanjutnya disingkat SIPR adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal penangkap ikan untuk melakukan pemasangan atau pemanfaatan rumpon" Selanjutnya di pasal 6 dijelaskan tentang alat tangkap yang boleh menggunakan rumpon (selain itu tidak boleh).. Pasal 6 Rumpon hanya dapat digunakan oleh kapal penangkap ikan yang menggunakan alat penangkapan ikan berupa: a. pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal; b. pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal; c. pukat cincin grup pelagis besar; d. pancing ulur; dan e. pancing berjora...

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut di Indonesia (Part 1 - Pendahuluan)

I. STATUS SUMBERDAYA MAMALIA LAUT DI PERAIRAN INDONESIA 1.1. Gambaran Kondisi Status Mamalia Laut Saat Ini di Indonesia Mamalia laut ( cetacean ) merupakan kelompok hewan mamalia yang terdiri dari jenis paus ( whales ), lumba-lumba ( dolphins ), purpoises , dugong, pesut, singa laut dan walrus. Cetacea merupakan ordo yang mempunyai 3 (tiga) sub-ordo yaitu Archaeoceti, Mysticeti dan Odontoceti. Saat ini hanya sub-ordo Odontoceti dan Mysticeti yang masih ada di bumi, sedangkan sub-ordo Archaeoceti sudah punah. Paus baleen adalah anggota dari sub-ordo Mysticeti, sedangkan paus bergigi (toothed whale ) termasuk dalam sub-ordo Odontoceti (Jefferson et al. 1993). Wilayah perairan kepulauan Nusantara secara umum merupakan kawasan yang memiliki tingkat biodiversitas yang tinggi. Berdasarkan kajian dari beberapa sumber pustaka diketahui bahwa beberapa kawasan perairan utama di Nusantara seperti; Selat Alor – Solor, Laut Banda, Selat Makassar, Lovina Bali, dan berbag...