Langsung ke konten utama

Pengalaman pengamatan dan identifikasi mamalia laut (cetacean) Bagian 1 – Teluk Bone

desranov.blogspot.com tribute to radhes_kaskus
Dolphin Teluk Bone

Sekitar bulan November 2011 saya berkesempatan melakukan survei untuk pengamatan dan identifikasi mamalia laut di Teluk Bone. Berdasarkan informasi dan pustaka-pustaka, daerah perairan Teluk Bone kerap disinggahi oleh beberapa spesies mamalia laut sebagai area bermain (playing ground) maupun sebagai area mencari makan (feeding ground).  Jenis mamalia laut yang sering dijumpai di perairan Teluk Bone adalah jenis lumba-lumba (dolphin)

Untuk melakukan pengamatan mamalia laut di perairan Teluk Bone digunakan metode penjelajahan dengan menggunakan kapal survei. Penjelajahan dilakukan di daerah pesisir Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana hingga ke perairan laut dalam. Pengamatan dilakukan pada siang hari dimana kondisi masih terang, sehingga tanda-tanda kemunculan mamalia laut dapat dengan mudah diketahui. 


Pengamatan terhadap keberadaan mamalia laut dilakukan dengan metode observasi jelajah sepanjang jalur yang telah direncanakan. Penjelajahan dilakukan dengan menggunakan kapal survei dengan kecepatan 4 – 7 knot. Pengamatan dilakukan dari atas kapal oleh pengamat dengan bantuan teropong (binocular).  Lokasi pengamat di atas dek kapal bagian depan dan di dek atas, dengan posisi berdiri.
www.desranov.blogspot.com tribute to radhes_kaskus
Pengamatan Mamalia Laut dari atas Kapal

Panduan untuk pengamatan mamalia laut

Terdapat 12 tanda-tanda dalam identifikasi mamalia laut (Carwardine, 1995), yaitu:
  1. Ukuran tubuh;
  2. Tanda-tanda yang tidak biasa pada tubuh mamalia laut;
  3. Bentuk, warna, posisi dan tinggi sirip dorsal (dorsal fin);
  4. Bentuk tubuh dan bentuk kepala;
  5. Warna dan tanda pada tubuh;
  6. Bentuk semburan (khusus pada species besar);
  7. Bentuk dan tanda pada ekor (fluks);
  8. Tingkah laku pada permukaan air;
  9. Breaching dan tingkah laku lainnya;
  10. Jumlah hewan yang diamati;
  11. Habitat mamalia laut; dan
  12. Geografis lokasi.
Adapun tingkah laku mamalia laut yang dapat diamati secara visual di permukaan air adalah sebagai berikut (Carwadine, 1995):
No.
Tingkah Laku
Deskripsi
1
Bow riding
Gerakan lumba-lumba mengikuti gerakan kapal
2
Aerials
Gerakan lumba-lumba melompat tinggi, salto, berbalik dan berputar di udara
3
Spyhopping
Gerakan lumba-lumba memunculkan kepala dari air secara vertikal
4
Breaching
Gerakan paus meloncat dan menjatuhkan badan ke arah belakang
5
Lob tailing
Gerakan mengangkat fluks ke luar permukaan air dan memukul-mukulkan ke permukaan air
6
Feeding
Kegiatan yang dilakukan ketika sedang mencari makan, biasanya ditandai adanya schooling ikan di dekat mamalia laut
7
Avoidance
Gerakan menghindari kapal
8
Logging
Mamalia laut yang berdiam di permukaan air sehingga tampak seperti sebongkah kayu

Selama 4 hari pengamatan dengan total jam pengamatan 48 dan panjang total jalur pengamatan 198 mil berhasil dicatat 5 kali perjumpaan dengan mamalia laut. Perjumpaan dengan mamalia laut di dalam Teluk Bone ini berada pada posisi 4 – 7 nmil dari daratan utama dengan kedalaman perairan bervariasi >200 hingga 1.000 meter.

Perjumpaan pertama
  • Hari/Tanggal: Rabu, 16 November 2011
  • Waktu: 09.30 -10.30 WITA
  • Lokasi: S 40 44’ 43,3” E 1210 24’ 38,8” ±7 mil dari daratan terdekat.
  • Jumlah individu: ±20 ekor secara berpasangan. 
  • Tingkah laku mamalia saat perjumpaan: Cenderung berdiam diri di permukaan air secara berpasangan (logging); Spyhopping (gerakan memunculkan kepala dari air
Hasil identifikasi terhadap jenis mamalia laut ini adalah jenis short-finned pilot whale (Globicephala macrorhynchus Gray, 1846). Identifikasi dilakukan dengan mancatat ciri-ciri dan tingkah laku jenis paus saat perjumpaan di lapangan serta dilengkapi dengan foto dan video. Deskripsi perbandingan identifikasi berdasarkan Jafferson, 1993 dengan hasil temuan lapangan disampaikan dalam gambar berikut.

Perbandingan petunjuk identifikasi menurut Jafferson, 1993 dengan hasil temuan lapang.

desranov.blogspot.com
Globicephala macrorhynchus (Jafferson, 1993)
desranov.blogspot.com
Dokumentasi perjumpaan di lapangan short-fined pilot whales

Dokumentasi perjumpaan di lapangan short-fined pilot whales

Paus pilot bersirip pendek yang ditemukan di lokasi studi berjumlah ±20 ekor yang tersebar secara berpasangan. Tingkah laku yang diamati antara lain: logging (cenderung berdiam diri di permukaan air) dan sphyhopping (gerakan memunculkan kepala dari air). Saat didekati dengan menggunakan kapal, jenis paus ini tidak menghindari kapal pengamat.

Walaupun dikategorikan dalam kelompok paus (whale), karena memiliki karakterisitik dan tingkah laku yang mirip dengan kelompok paus, namun sebenarnya jenis Globicephala macrorhynchus ini merupakan anggota dari famili Delphinidae (keluarga lumba-lumba).  Karakteristik khusus dari jenis paus ini yaitu memiliki ukuran tubuh besar, memiliki kepala bulat (bulbous), garis mulut yang tajam ke arah atas, dan paruh yang sangat pendek bahkan tidak ada. Bentuk kepala umumnya bervariasi tergantung pada usia dan jenis kelamin, menjadi lebih bulat pada jenis jantan dewasa. Sirip punggung berada hanya pada sekitar sepertiga dari ukuran tubuh di dekat kepala, rendah dan berbentuk bulan sabit (Jafferson, 1993).

Makanan utama jenis paus pilot bersirip pendek ini adalah cumi-cumi, namun terkadang juga memburu ikan sebagai makanan mereka. Jenis paus ini memiliki ukuran panjang 1,4 meter saat lahir dan pada saat dewasa dapat mencapai ukuran 5,5 m untuk betina dan 6,1 meter untuk jantan. Bobot tubuh dapat mencapai 3,6 ton (Jafferson, 1993).

Jenis paus pilot bersirip pendek (short-finned pilot whale) ditemukan di perairan beriklim hangat hingga perairan beriklim tropis di seluruh dunia, umumnya di perairan laut dalam.  Daerah distribusi paus pilot bersirip pendek ini terkadang tumpang tindih dengan jenis paus pilot bersirip panjang (G. melas) yang masih dari famili yang sama. Gambaran distribusi jenis paus pilot bersirip pendek ini disampaikan dalam gambar berikut.


desranov.blogspot.com
Daerah penyebaran short-finned pilot whale (Globicephala macrorhynchus) di seluruh dunia (Jafferson, 1993)

Daerah penyebaran short-finned pilot whale (Globicephala macrorhynchus) di seluruh dunia.



Bersambung.... Perjumpaan kedua, ketiga, keempat dan kelima



Survei ini dilakukan bersama PT. EOS Consultants-Bogor

Referensi

Carwadine, M. 1995. Eye witness handbook: Whales, dolphins and porpoises. The  visual guide to all world;s cetaceans. Dorling Kindersley Ltd. New York, NY.

Carwadine, M., E. Hoyt, R.E. Fordyce, dan P. Gill. 1997. An Australian Geographic Guide to Whales, Dolhpine and Porpoises. Australian Geographic Press. Australia.

Jafferson, T.A, S. Leatherwood dan M. A Webber. 1993. FAO Species Identification. Marine Mammals of The World. FAO. Rome. Italy.



Komentar

Posting Populer

Konversi Nilai Mata Uang Zaman Penjajahan Belanda dengan Rupiah Republik Indonesia hari ini

Beberapa tahun belakangan saya suka membaca buku-buku lama, baik dalam bentuk novel , roman , biografi dll. Beberapa buku yang telah saya baca berlatar setting sekitar tahun 1860an, 1890an sampai 1920, awal 1900 hingga 1950an. Ternyata dengan banyak membaca karangan-karangan lama cukup membuat wawasan kita bertambah. Bagi saya terutama, hal-hal mengenai sejarah bangsa adalah suatu hal yang sangat ingin saya pelajari. Setidaknya dengan mempelajari sejarah dengan cara berbeda (bukan dari pelajaran sejarah di sekolah) saya bisa mengerti saat ini kita berada dimana. Ada hal yang menarik perhatian saya selama membaca karangan-karangan lama tersebut. Yaitu tentang mata uang. Dalam beberapa cerita selalu disebutkan harga, biaya dengan mata uang yang berlaku saat itu.  Jadi, selama setidaknya periode akhir 1800 hingga sebelum Indonesia merdeka, Bangsa kita di nusantara ( Hindia Belanda ) menggunakan mata uang gulden Belanda. Dalam beberapa cerita dituliskan dengan simbol f...

Beda perspektif dan penggunaan rujukan "zona terlarang" dan "zona terbatas" menurut UU No. 1 Tahun 1973 dan PP No 5 Tahun 2010

Penggunaan istilah zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan migas, rig, kapal seismik dan objek lainnya di laut yang memerlukan zona bebas dari kegiatan lain, sering dirujuk. Namun rujukan tersebut sebaiknya dipilah antara UU No. 1 tahun 1973 atau PP No. 5 tahun 2010 tentang kenavigasian. Berdasarkan penelusuran saya terdapat perbedaan perspektif dan punggunaan rujukan antara UU No 1 tahun 1973 dengan PP No 5 tahun 2010. Rangkumannya adalah sebagai berikut: Rujukan peraturan zona terlarang dan zona terbatas untuk Kapal Survei Seismik, Rig Pemboran à UU No 1 tahun 1973 Rujukan peraturan zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan lepas pantai (platform), FPSO, Pipa bawah air dan well head à PP No 5 Tahun 2010, Permenhub No. 25 tahun 2010. Hierarki peraturan tentang navigasi adalah: UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran > PP No 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian > Permenhub PM No. 25 tahun 2010 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. Jadi, PP No 5 tahun 2010 ini...

Jangan sampai salah data gara-gara format data di komputer berbeda dengan format sumber data

Gawat…! bisa terjadi mis-interpretasi data, yang berlanjut pada kesalahan analisis dan kesalahan pengambilan keputusan. Bahaya khan? Karenanya kita perlu sedikit paham mengenai seluk beluk format data ini, terutama format data apa yang sedang berlaku di komputer/laptop kita dan format data (eksternal) yang kita dapat dari sumber luar (misalnya: website , portal data dll). Hal ini, bagi saya, hanya terjadi pada program MS Excel pada saat mengimpor data dari format (ekstensi) yang berbeda misalnya: CSV, TXT, dll.  Seperti biasa, kita mulai dari daftar istilah dulu supaya kita yang membaca tidak salah mis-interpretasi juga. Mis-interpretasi           format data         MS Excel               Ekstensi                CSV         TXT Sebelumnya saya ...

Berlayar Pulang

Berlayar pulang Location: Derawan, Berau Kalimantan Timur Time: 2014

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 2)

Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1) PEMANGKU KEPENTINGAN Pengertian Pemangku Kepentingan Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif) (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012); pihak swasta (Jones et al . 2013; Campbell et al. 2013); masyarakat ( Harkes dan Novaczek 2002; Evans et al. 1997); institusi pendidikan (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation ) (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013). Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...

Bedanya Belajar Metode Otodidak dengan Kursus Keterampilan

Baiklah.. saya sebagai pembelajar otodidak (dalam beberapa hal) dan juga sebagai orang yang telah mengikuti Kursus Keterampilan (dalam sedikit hal) akan mencoba membahas hal ini. Seperti biasa, supaya tidak salah paham kita mulai dari definisi istilah . Otodidak /autodidak : autodídaktos = "belajar sendiri" mendapatkan keahlian dan/atau pengetahuan tertentu dengan belajar sendiri Kursus : kursus/kur·sus/ n 1 pelajaran tentang suatu pengetahuan atau keterampilan, yang diberikan dalam waktu singkat Belajar otodidak sangat spesifik case by case .. umumnya berangkat dari problem à problem solving  atau troubleshooting.  Pengetahuan/keterampilan otodidak berkembang seiring waktu.. saat baru belajar pengetahuan masih sangat terbatas.. Spesifik hanya tahu bagaimana menyelesaikan satu masalah yang dihadapi. Kemudian apabila hal ini terasah dengan jam terbang maka penguasaan masalah terhadap ini semakin terasah dan berkembang. Namun pada mula-mula, saat jam terbang masi...

Catatan singkat Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No. 26 Tahun 2014 tentang Rumpon

Kapal Payang Rumpon Kepulauan Seribu Permen 26 Tahun 2014 ini merupakan pengganti Kepmen KP No 30 Tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon. Dalam Permen yang baru ini dinyatakan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang melakukan pemasangan dan pemanfaatan rumpon wajib memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR). Seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 poin 7 Pasal 1 poin 7 "Surat Izin Pemasangan Rumpon, yang selanjutnya disingkat SIPR adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal penangkap ikan untuk melakukan pemasangan atau pemanfaatan rumpon" Selanjutnya di pasal 6 dijelaskan tentang alat tangkap yang boleh menggunakan rumpon (selain itu tidak boleh).. Pasal 6 Rumpon hanya dapat digunakan oleh kapal penangkap ikan yang menggunakan alat penangkapan ikan berupa: a. pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal; b. pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal; c. pukat cincin grup pelagis besar; d. pancing ulur; dan e. pancing berjora...

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut di Indonesia (Part 1 - Pendahuluan)

I. STATUS SUMBERDAYA MAMALIA LAUT DI PERAIRAN INDONESIA 1.1. Gambaran Kondisi Status Mamalia Laut Saat Ini di Indonesia Mamalia laut ( cetacean ) merupakan kelompok hewan mamalia yang terdiri dari jenis paus ( whales ), lumba-lumba ( dolphins ), purpoises , dugong, pesut, singa laut dan walrus. Cetacea merupakan ordo yang mempunyai 3 (tiga) sub-ordo yaitu Archaeoceti, Mysticeti dan Odontoceti. Saat ini hanya sub-ordo Odontoceti dan Mysticeti yang masih ada di bumi, sedangkan sub-ordo Archaeoceti sudah punah. Paus baleen adalah anggota dari sub-ordo Mysticeti, sedangkan paus bergigi (toothed whale ) termasuk dalam sub-ordo Odontoceti (Jefferson et al. 1993). Wilayah perairan kepulauan Nusantara secara umum merupakan kawasan yang memiliki tingkat biodiversitas yang tinggi. Berdasarkan kajian dari beberapa sumber pustaka diketahui bahwa beberapa kawasan perairan utama di Nusantara seperti; Selat Alor – Solor, Laut Banda, Selat Makassar, Lovina Bali, dan berbag...