Langsung ke konten utama

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesia (Part 2: Permasalahan dan Isu Penting)

Pembahasan berikut ini adalah lanjutan dari posting sebelumnya Part 1: Pendahuluan


II. PERMASALAHAN DAN ISU-ISU PENTING

2.1 Status Hukum dan Pengelolaan Saat Ini di Indonesia

Regulasi pemerintah Republik Indonesia dalam melindungi sumberdaya mamalia laut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya: 
  • Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 
  • PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; 
  • Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa. 
Peraturan perundang-undangan RI telah mengatur tentang perlindungan terhadap mamalia laut dan habitatnya. Namun, status perlindungan yang diberikan ini belum terdefinisi dengan baik dan secara spesifik. Perlindungan yang diberikan masih terbatas pada kawasan konservasi maupun kawasan Taman Nasional dalam batas ruang (spasial). Mamalia laut sebagai satwa bermigrasi (highly migratory species) tidak hanya berada pada ruang dan waktu tertentu saja. Keberadaannya di suatu kawasan perairan sangat tergantung pada musim, ketersediaan makanan dan kondisi perairan. 

Permasalahan pengelolaan sektoral juga terjadi terhadap sumberdaya mamalia laut ini antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pengelolaan terhadap satwa liar dan habitatnya merupakan wewenang dari Kementerian Kehutanan. Disamping itu, mamalia laut merupakan satwa liar di air, hidup di perairan kepulauan Indonesia yang notabene merupakan kewenangan pengelolaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Permasalah pengelolaan sektoral ini kemudian menjadi polemik berkepanjangan namun tidak juga memberikan perlindungan terhadap kelestarian sumberdaya mamalia laut.

2.2 Gangguan Terhadap Mamalia Laut

Mamalia laut (cetacean) sangat rentan terhadap berbagai dampak lingkungan. Menurut Hofman (1995) ancaman yang secara langsung maupun tidak langsung terhadap cetacea adalah sebagai berikut: 
  • Marine debris (pencemaran sampah di laut) 
  • By catch of commersial fishing (tertangkap oleh alat tangkap nelayan) 
  • Noise pollution (kebisingan) 
  • Food chain effects (terdampak oleh rantai makanan/ketersediaan makanan dan predator) 
  • Diseases (penyakit) 
  • Oil and chemical spills (pencemaran laut oleh minyak dan bahan kimia lainnya). 
Menurut APEX-Environmental (www.apex-environmental.com/IOCPImpacts.html) dijelaskan beberapa faktor gangguan terhadap mamalia laut di Indonesia seperti disampaikan dalam Gambar berikut: 

Faktor lingkungan penyebab gangguan terhadap mamalia laut 

Berdasarkan Hofman (1995) dan Gambar diatas dapat dikategorikan sumber gangguan terhadap mamalia laut menjadi 3 kategori yaitu: degradasi habitat, polusi dan pencemaran, serta ancaman langsung perburuan dan penangkapan. Salah satu sumber ancaman dari kategori polusi dan pencemaran adalah noise pollution (kebisingan). 

Mamalia laut diketahui menggunakan suara (sonar) sebagai alat indera (echolocation). Suara berperan penting bagi mamalia sebagai alat komunikasi, navigasi, mencari makan, mengenali predator, mengenai pasangan dan beberapa fungsi lainnya. Peranan suara (sonar) menjadi sangat penting bagi mamalia laut karena pada perairan dalam (>200 meter) indera penglihatan sudah tidak dapat diandalkan. 

Semakin berkembangnya aktivitas manusia di laut, baik untuk transportasi, kegiatan industri dan pertambangan, serta aktivitas militer yang menimbulkan kebisingan menjadi ancaman terhadap keberlangsungan hidup mamalia laut. Salah satu bentuk ancaman akibat semakin meningkatnya kebisingan di laut adalah gangguan sistem navigasi mamalia laut yang pada akhirnya menyebabkan mereka terdampar dan mati.

Ada banyak sumber suara (kebisingan) yang ada di laut, baik alami, maupun buatan manusia. Sumber alami kebisingan di laut adalah: angin, hujan, gelombang, suara makhluk hidup di perairan, aktivitas vulkanis, gempa bumi dan petir. Sumber kebisingan akbiat buatan manusia antara lain; aktivitas transportasi laut, sonar, survei seismik, dan aktivitas industri lainnya. Dampak dari noise pollution terhadap Cetacea dapat berupa mass stranding (terdampar), gangguan pendengaran, bahkan kasus terburuk dapat menyebabkan kematian terhadap mamalia laut.

Menurut Nybakken (1993) pentingnya suara untuk mamalia laut berada dalam fakta bahwa suara perjalanan sekitar lima kali lebih cepat dalam air daripada di udara dan memiliki komunikasi jarak jauh lebih besar daripada penglihatan. Akibatnya, kebanyakan mamalia laut menunjukkan perkembangan yang kuat dari struktur penerima suara. 

Alat penerima dan penghasil suara Cetacea yang digunakan untuk echolocation sudah sangat berkembang, sama halnya seperti kita menggunakan sonar unuk menduga kedalaman. Gelombang suara pada echolocation atau sonar dikeluarkan dari sumber ke arah tertentu. Gelombang suara ini bergerak lancar dalam air sampai membentur benda padat. Jika membentur benda, maka gelombang itu akan terpantul dan kembali ke sumbernya. Interval waktu saat suara pertama kali dikeluarkan dan pergerakannya menuju sasaran serta kembalinya setelah terpantul merupakan ukuran jarak antara sumber dan benda. Dengan berubahnya jarak, waktu echo kembali juga berubah. Pengeluaran gelombang suara secara terus-menerus dan evaluasi sensorik dari gelombang yang terpantul selagi berenang merupakan cara hewan tersebut untuk memeriksa benda yang ada di sekitarnya dengan mengetahui jarak benda itu, hewan tersebut dapat menjauhinya (predator) atau mendekatinya (sumber makanan) (Nybakken, 1993).

Suara dengan frekuensi rendah digunakan hewan yang berekolokasi untuk menempatkan dirinya dalam badan air sesuai dengan benda-benda yang ada di sekitarnya. Namun suara dengan frekuensi rendah tidak memberikan informasi mengenai bentuk benda itu. Untuk mendapatkan informasi ini, diperlukan suara dengan frekuensi lebih tinggi yang memantul dari benda dan memberikan perincian lebih lanjut. Oleh karena itu, kebanyakan hewan laut yang mempunyai kemampuan ekolokasi yang berkembang dengan baik juga mempunyai kemampuan mengubah frekuensi suara yang dihasilkan (Nybakken, 1993). 

Ekolokasi berkembang paling baik pada paus bergigi (toothed whales). Hewan-hewan ini memiliki modifikasi morfologi yang rumit pada sistem kepala dan pernapasan yang membuatnya mampu mengirim dan menerima gelombang suara yang bervariasi pada kisaran frekuensi yang luas (Nybakken, 1992). 

Paus bergigi mempunyai dahi bulat dan menonjol yang aneh. Behubungan dengan hal ini, terdapat lubang nasal eksternal atau lubang udara dibagian punggung. Di bagian dalam, satu seri kantung udara yang kompleks berhubungan dengan saluran nasal mulai dari lubang udara sampai ke paru-paru. Dahi yang bulat disebabkan oleh satu struktur besar yang berisi lemak terletak disebelah dalam yang dinamakan melon. Organ berlemak ini berkembang baik pada Paus Sperma (Sperm whales), dan dinamakan spermaceti organ, dan besarnya sekitar 40% dari seluruh panjang tubuhnya (Nybakken, 1993).



Telah banyak dilakukan penelitian oleh berbagai ahli di seluruh dunia untuk menentukan dampak kebisingan terhadap mamalia laut. Di Indonesia, penelitian terhadap mamalia laut masih terbatas pada inventarisasi sumberdaya, baik keanekaragaman hayati, inventarisasi habitat dan jalur migrasi dan beberapa diantaranya tentang perlindungan dan konservasi mamalia laut. 

Peraturan perundang-undangan melindungi satwa liar (termasuk mamalia laut) dari kepunahan. Namun, secara khusus pengelolaan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kebisingan untuk melindungi mamalia laut masih bersifat sektoral, misalnya; pengelolaan untuk meminimalisir gangguan terhadap mamalia laut pada aktivitas survei seismik di laut, dikelola berdasarkan izin lingkungan yang didapatkan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan pengelolaan terhadap kegiatan sumber kebisingan secara simultan (bersamaan) pada kawasan yang sama dari berbagai sumber kebisingan (lalu lintas laut, eksplorasi/eksploitasi migas, aktivitas militer, penelitian) belum dikelola secara terpadu. Misalnya saja di perairan Selat Makassar, dimana terdapat beberapa aktivitas sumber kebisingan secara simultan (lalu lintas laut, eksplorasi-eksploitasi migas, aktivitas latihan militer), atau di Laut Natuna dengan beberapa kegiatan simultan yang sejenis terjadi.


Bersambung..... Part 3: Alternatif Pengelolaan

Komentar

Posting Populer

Konversi Nilai Mata Uang Zaman Penjajahan Belanda dengan Rupiah Republik Indonesia hari ini

Beberapa tahun belakangan saya suka membaca buku-buku lama, baik dalam bentuk novel , roman , biografi dll. Beberapa buku yang telah saya baca berlatar setting sekitar tahun 1860an, 1890an sampai 1920, awal 1900 hingga 1950an. Ternyata dengan banyak membaca karangan-karangan lama cukup membuat wawasan kita bertambah. Bagi saya terutama, hal-hal mengenai sejarah bangsa adalah suatu hal yang sangat ingin saya pelajari. Setidaknya dengan mempelajari sejarah dengan cara berbeda (bukan dari pelajaran sejarah di sekolah) saya bisa mengerti saat ini kita berada dimana. Ada hal yang menarik perhatian saya selama membaca karangan-karangan lama tersebut. Yaitu tentang mata uang. Dalam beberapa cerita selalu disebutkan harga, biaya dengan mata uang yang berlaku saat itu.  Jadi, selama setidaknya periode akhir 1800 hingga sebelum Indonesia merdeka, Bangsa kita di nusantara ( Hindia Belanda ) menggunakan mata uang gulden Belanda. Dalam beberapa cerita dituliskan dengan simbol f...

Problem Solved! Cara memperbaiki Error pada saat menyimpan file PowerPoint (PPT) menjadi PDF

An error occurred while PowerPoint was saving file Kamu pernah juga mengalaminya? Silakan lanjutkan membaca, mudah-mudahan masalahnya bisa diatasi sebagaimana saya mengatasi masalah ini pada file saya. Istilah yang digunakan: PPT:       PowerPoint MS:        Microsoft .pptx:    Ekstensi file PowerPoint versi terbaru (Office 2010 sampai versi office 365) Microsoft Community: Forum tanya jawab tempat orang-orang curhat masalah produk microsoft Baru saja saya mengalami masalah error pada saat mencoba menyimpan (save as) dokumen PowerPoint (.pptx) ke PDF. Pesan errornya seperti terlihat pada Figure 1 , an error occurred while PowerPoint was saving the file. Ini rumit, karena MS PowerPoint tidak memberi tahu kita detail errornya ada dimana. Sehingga kita tidak tau bagaimana langkah resolusinya. Saya sudah mencoba mencari jawaban solusinya via google, munculah berbagai masalah yang sama, termasu...

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1)

Makalah ini disusun sebagai tugas akhir Mata Kuliah Konservasi pada Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor oleh kelompok Andrat, Ditha, Kismanto, Made & Saya sendiri ABSTRAK Keberhasilan pelaksanaan konservasi tidak terlepas dari peran serta pemangku kepentingan, baik dalam proses penetapan kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasi kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Akan tetapi seringkali model pengelolaan konservasi yang diterapkan diterima tidak secara utuh untuk dilaksanakan oleh pemangku kepentingan tersebut. Di Indonesia, pengelolaan pesisir dinilai masih kurang dalam hal integrasi kepentingan secara horisontal dan vertikal, sehingga banyak kasus kebijakan bersifat kontradiktif dan terjadi kebingungan atas tanggung jawab. Peran pemangku kepentingan dalam konservasi harus fokus pada sumberdaya yang kemudian menentukan siapa, kapan dan bagaimana konservasi itu dijalankan oleh siapa saja pema...

Rapi-Rapi Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut

Sosialisasi Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 Hari ini, Senin 22 Maret 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut melalui sesi offline di KKP dan diikuti pula oleh 700 - 800-an peserta via Zoom Meeting.  Acara dibuka oleh Primary Speaker yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi (Bapak Luhut Binsar Pandjaitan) yang menjelaskan tentang latar belakang awal semangat untuk menata kelola alur-alur pipa dan kabel bawah laut, yang menurut beliau Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut ini dibentuk oleh KemenkoMarvest sejak awal tahun 2020 dengan berisikan anggota dari lintas sektor yang mengelola ruang laut seperti: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros-AL, Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Pertahanan, Ditjen Migas, dsb.  Berdasarkan kesepakatan Timnas ini maka pengaturan tentang alur pipa dan/atau kabel bawah laut ini berada pada kewenangan Keme...

Tidak bisa navigasi antar cell dengan Tombol Panah Keyboard (arrow key) di Microsoft Excel

Apakah Anda mengalami hal yang sama dengan saya?  Niatnya ingin menavigasi antar cell di MS Excel menggunakan panah kiri kanan atas bawah ( arrow key ) namun malah tampilan layar monitornya yang bergerak.. Navigasi antar cell hanya bisa menggunakan mouse , atau Tab untuk kesamping kanan, atau Enter untuk ke bawah, mundur kesamping kiri atau ke atas engga bisa sama sekali.  Akhirnya sesudah ngulik-ngulik saya ketemu jawabannya. SCROLL LOCK. Ya..coba perhatikan di panel pojok kiri bawah ada tulisan SCROLL LOCK dalam posisi ON atau menyala. Inilah yang menyebabkan tombol panah pada keyboard (arrow key) tidak bisa menavigasi antar cell. Biasanya ini terjadi karena kita tidak sengaja memencet tombol SCROLL LOCK pada keyboard. Untuk mengembalikannya pada kondisi normal lagi maka kita hanya perlu memencet tombol SCROLL LOCK itu sekali lagi. Maka fungsi SCROLL LOCK tersebut akan tidak aktif (OFF). Jika Anda menggunakan keyboard untuk PC maka tombol SCROLL LOCK dapat dengan mudah Anda ...

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 2)

Bagian sebelumnya:  PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) DALAM KONSERVASI (Bagian 1) PEMANGKU KEPENTINGAN Pengertian Pemangku Kepentingan Pemangku kepentingan dalam konservasi diuraikan menjadi pemerintah (eksekutif dan legislatif) (Jentoft 2004; Cinner et al . 2012); pihak swasta (Jones et al . 2013; Campbell et al. 2013); masyarakat ( Harkes dan Novaczek 2002; Evans et al. 1997); institusi pendidikan (Jentoft 2004) , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan LSM Internasional di bidang konservasi ( seperti: WWF , Coral Triangle Center, The Nature Conservation ) (Bottema dan Bush 2012) . Penduduk lokal memiliki hak di lingkungan laut dan pesisir, sehingga pemangku kepentingan didefinisikan sebagai orang yang mata pencahariannya melalui pe manfa atan langsung sumberdaya atau berhubungan dengan lingkungan laut dan konservasi (Abecasis et al . 2013). Pemangku kepentingan merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik seca...