Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2015

Upgrade Windows 7 ke Windows 10 dan trouble dengan Activation Code Kaspersky Anti Virus yang ikut ter-update

Microsoft baru-baru ini telah meluncurkan versi terbaru dari Operating System (OS) Windows yaitu Windows 10. Bagi pengguna OS Windows dengan lisensi resmi untuk Windows 7, 8 dan 9 dapat meng-upgrade secara gratis menjadi Windows 10. Caranya dengan men-download tools media creation Windows 10 di website resmi Microsoft. Ada dua pilihan dalam men-download windows 10 ini, pertama dengan memilih pilihan instalasi langsung di PC atau laptop atau kedua, dengan membuat media creation di usb atau DVD untuk dapat digunakan pada PC atau laptop lainnya. Proses download ini sangat tergantung dari kecepatan internet masing-masing. Pengalaman saya kemaren saya mendownload hampir sekitar 8 jam.  Setelah memiliki file download instalasi windows 10, kita dapat langsung melakukan instalasi. Proses instalasi sangat mudah dan user-friendly. Kita dapat langsung menjalankan program instalasi langsung tanpa harus melakukan instalasi via boot service. Instalasi ini bisa memakan waktu 1-2 jam tergan

Beda perspektif dan penggunaan rujukan "zona terlarang" dan "zona terbatas" menurut UU No. 1 Tahun 1973 dan PP No 5 Tahun 2010

Penggunaan istilah zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan migas, rig, kapal seismik dan objek lainnya di laut yang memerlukan zona bebas dari kegiatan lain, sering dirujuk. Namun rujukan tersebut sebaiknya dipilah antara UU No. 1 tahun 1973 atau PP No. 5 tahun 2010 tentang kenavigasian. Berdasarkan penelusuran saya terdapat perbedaan perspektif dan punggunaan rujukan antara UU No 1 tahun 1973 dengan PP No 5 tahun 2010. Rangkumannya adalah sebagai berikut: Rujukan peraturan zona terlarang dan zona terbatas untuk Kapal Survei Seismik, Rig Pemboran à UU No 1 tahun 1973 Rujukan peraturan zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan lepas pantai (platform), FPSO, Pipa bawah air dan well head à PP No 5 Tahun 2010, Permenhub No. 25 tahun 2010. Hierarki peraturan tentang navigasi adalah: UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran > PP No 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian > Permenhub PM No. 25 tahun 2010 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. Jadi, PP No 5 tahun 2010 ini