Langsung ke konten utama

Postingan

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesi (Part 3: Alternatif Pengelolaan)

Bagian ini merupakan lanjutan dari posting sebelumnya: Part 1: Pendahuluan Part 2: Permasalahan dan isu-isu penting III. ALTERNATIF PENGELOLAAN SUMBERDAYA MAMALIA LAUT Pengelolaan kelestarian sumberdaya mamalia laut di Indonesia harus diimplementasikan secara efektif dan terpadu, baik oleh pemerintah, masyarakat, industri-industri kelautan, dan lembaga-lembaga non-pemerintah konservasi mamalia laut. Pengelolaan yang efektif tentunya harus didukung dengan implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada pelestarian sumberdaya mamalia laut secara spesifik.  Penegakan peraturan perundangan yang telah ada dan penetapan kebijakan yang lebih spesifik dan terukur  Penerapan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa, secara tegas dan terkontrol.. Terhadap t

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut Di Indonesia (Part 2: Permasalahan dan Isu Penting)

Pembahasan berikut ini adalah lanjutan dari posting sebelumnya Part 1: Pendahuluan II. PERMASALAHAN DAN ISU-ISU PENTING 2.1 Status Hukum dan Pengelolaan Saat Ini di Indonesia Regulasi pemerintah Republik Indonesia dalam melindungi sumberdaya mamalia laut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:  Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya;  PP No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;  Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang: Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa.  Peraturan perundang-undangan RI telah mengatur tentang perlindungan terhadap mamalia laut dan habitatnya. Namun, status perlindungan yang diberikan ini belum terdefinisi dengan baik dan secara spesifik. Perlindungan yang diberikan masih terbatas pada kawasan konservasi maupun kawasan Taman Nasional dalam batas ruang (spasial). Mamalia laut sebagai satwa bermigrasi ( highly mi

Dinamika Sumberdaya Mamalia Laut di Indonesia (Part 1 - Pendahuluan)

I. STATUS SUMBERDAYA MAMALIA LAUT DI PERAIRAN INDONESIA 1.1. Gambaran Kondisi Status Mamalia Laut Saat Ini di Indonesia Mamalia laut ( cetacean ) merupakan kelompok hewan mamalia yang terdiri dari jenis paus ( whales ), lumba-lumba ( dolphins ), purpoises , dugong, pesut, singa laut dan walrus. Cetacea merupakan ordo yang mempunyai 3 (tiga) sub-ordo yaitu Archaeoceti, Mysticeti dan Odontoceti. Saat ini hanya sub-ordo Odontoceti dan Mysticeti yang masih ada di bumi, sedangkan sub-ordo Archaeoceti sudah punah. Paus baleen adalah anggota dari sub-ordo Mysticeti, sedangkan paus bergigi (toothed whale ) termasuk dalam sub-ordo Odontoceti (Jefferson et al. 1993). Wilayah perairan kepulauan Nusantara secara umum merupakan kawasan yang memiliki tingkat biodiversitas yang tinggi. Berdasarkan kajian dari beberapa sumber pustaka diketahui bahwa beberapa kawasan perairan utama di Nusantara seperti; Selat Alor – Solor, Laut Banda, Selat Makassar, Lovina Bali, dan berbag

Kenapa statistik itu sulit..?!

Lagi baca-baca buku statistik, eh ketemu quotation begini.... "And anyway, if all of this hypothesis testing was easy enough so anybody could understand it, how do you think statisticians would stay employed?" Bahasa sederhananya... "Kalo statistik itu gampang, terus para statistician gimana dapat kerjaan?" Ha ha haa... bener juga yak...?!! Ini mah berlaku untuk semuanya.. serahkan segala sesuatunya pada ahlinya...   Cheers

Smartphone App Business - Ternyata di negaranya sendiri sudah bikin bangkrut perusahaan taksi

Kebetulan sekali saya baca artikel yang senada dengan posting saya sebelumnya tentang Invasi bisnis melalui aplikasi smartphone  , yang satu ini berasal dari Media ternama yaitu The Guardian. Di Negara asalnya sendiri, ternyata Uber membangkrutkan perusahaan lokalnya.. Hmmm... mungkin karena itu Uber perlu menginvasi negara lain.. Berikut salinan beritanya: Taxi owners sue New York City as Uber 'eviscerates' their industry Yellow cabbies and financial backers tell court that authorities are bankrupting them by letting app-based drivers operate without the same costly licenses Yellow cab owners are suing New York City for letting Uber operate. Photograph: Bo Zaunders/Corbis New York taxi owners and the lenders behind some of them are suing New York City and its Taxi and Limousine Commission, saying the proliferation of Uber is destroying their businesses and threatening their livelihoods.  The lawsuit filed in Manhattan federal court accuses the defendants

Invasi Bisnis Travel - Pasar Global ASEAN dan TPP - Bisnis berbasis aplikasi Smartphone

18 November 2015 Secara tidak sangaja hari ini saya menggunakan jasa Uber (travel). Ini adalah salah satu model bisnis yang setipe dengan: Gojek Group, Grab Taxi, @nitiplaah, Deliveree, dll. Ceritanya, pagi ini saya memesan jasa taksi (Bl*eBi*d) via pangkalan di Bogor. Saya pesan 2,5 jam sebelum jadwal penjemputan yang saya minta. Setengah jam sebelum jadwal saya telpon ulang ke pangkalan untuk mengkonfirmasi penjemputan. Karena alasan ada razia, pihak pangkalan membatalkan order saya. 5 menit kemudian saya terima telpon dari petugas pangkalan namun dengan nomor berbeda menawarkan jasa penjemputan dengan menggunakan mobil rental, alamat penjemputan dan tujuan sudah ditransfer ke driver rental, dan harga juga sudah disepakati (cukup murah, dibawah estimasi saya jika menggunakan argo standar taksi) dan mobil rental langsung menuju alamat penjemputan. Komunikasi selama sopir mobil rental menuju penjemputan sangat baik, dan saya terkesan dengan cara komunikasi sopir ini, sekelas deng

Be Your Own Barista - from Bon Appetit

Upgrade Windows 7 ke Windows 10 dan trouble dengan Activation Code Kaspersky Anti Virus yang ikut ter-update

Microsoft baru-baru ini telah meluncurkan versi terbaru dari Operating System (OS) Windows yaitu Windows 10. Bagi pengguna OS Windows dengan lisensi resmi untuk Windows 7, 8 dan 9 dapat meng-upgrade secara gratis menjadi Windows 10. Caranya dengan men-download tools media creation Windows 10 di website resmi Microsoft. Ada dua pilihan dalam men-download windows 10 ini, pertama dengan memilih pilihan instalasi langsung di PC atau laptop atau kedua, dengan membuat media creation di usb atau DVD untuk dapat digunakan pada PC atau laptop lainnya. Proses download ini sangat tergantung dari kecepatan internet masing-masing. Pengalaman saya kemaren saya mendownload hampir sekitar 8 jam.  Setelah memiliki file download instalasi windows 10, kita dapat langsung melakukan instalasi. Proses instalasi sangat mudah dan user-friendly. Kita dapat langsung menjalankan program instalasi langsung tanpa harus melakukan instalasi via boot service. Instalasi ini bisa memakan waktu 1-2 jam tergan

Beda perspektif dan penggunaan rujukan "zona terlarang" dan "zona terbatas" menurut UU No. 1 Tahun 1973 dan PP No 5 Tahun 2010

Penggunaan istilah zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan migas, rig, kapal seismik dan objek lainnya di laut yang memerlukan zona bebas dari kegiatan lain, sering dirujuk. Namun rujukan tersebut sebaiknya dipilah antara UU No. 1 tahun 1973 atau PP No. 5 tahun 2010 tentang kenavigasian. Berdasarkan penelusuran saya terdapat perbedaan perspektif dan punggunaan rujukan antara UU No 1 tahun 1973 dengan PP No 5 tahun 2010. Rangkumannya adalah sebagai berikut: Rujukan peraturan zona terlarang dan zona terbatas untuk Kapal Survei Seismik, Rig Pemboran à UU No 1 tahun 1973 Rujukan peraturan zona keamanan dan keselamatan untuk anjungan lepas pantai (platform), FPSO, Pipa bawah air dan well head à PP No 5 Tahun 2010, Permenhub No. 25 tahun 2010. Hierarki peraturan tentang navigasi adalah: UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran > PP No 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian > Permenhub PM No. 25 tahun 2010 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. Jadi, PP No 5 tahun 2010 ini

Catatan singkat Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No. 26 Tahun 2014 tentang Rumpon

Kapal Payang Rumpon Kepulauan Seribu Permen 26 Tahun 2014 ini merupakan pengganti Kepmen KP No 30 Tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon. Dalam Permen yang baru ini dinyatakan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang melakukan pemasangan dan pemanfaatan rumpon wajib memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR). Seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 poin 7 Pasal 1 poin 7 "Surat Izin Pemasangan Rumpon, yang selanjutnya disingkat SIPR adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal penangkap ikan untuk melakukan pemasangan atau pemanfaatan rumpon" Selanjutnya di pasal 6 dijelaskan tentang alat tangkap yang boleh menggunakan rumpon (selain itu tidak boleh).. Pasal 6 Rumpon hanya dapat digunakan oleh kapal penangkap ikan yang menggunakan alat penangkapan ikan berupa: a. pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal; b. pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal; c. pukat cincin grup pelagis besar; d. pancing ulur; dan e. pancing berjora

Garis Tangan

Garis tangan Percaya ga percaya sih.. Kata teman saya, rejeki kita itu sudah ditentukan berdasarkan garis tangan kita (takdir). Namun, katanya rejeki itu juga jodoh-jodohan. Ada yang rejekinya jadi karyawan, ada yang rejekinya jadi pengusaha. Nah, rejeki dari berwirausaha ini juga ditentukan oleh garis tangan masing-masing orang. Tentunya beda-beda tiap orang. Ada yang garis tangannya cocok untuk usaha makhluk hidup (peternakan, perikanan, budidaya dll), ada juga yang garis tangannya cocok untuk usaha makanan (kuliner, restoran, cafe dll), ada juga yang cocok garis tangannya dengan usaha fashion dll. Setelah obrolan ini dengan teman tersebut saya mengingat-ingat lagi, ternyata dari waktu saya kanak-kanak orang tua saya sudah mencoba mengetahui jodohnya rejeki itu dengan garis tangan saya ada dimana. Dari kecil kami beradik-kakak mulai dikasih hewan peliharaan. Tahap pertama dibelikan masing-masing 2 ekor kambing jantan-betina. Dan Alhamdulillah semuanya tewas ditangan kam

Pengalaman pengamatan dan identifikasi mamalia laut (cetacean) Bagian 1 – Teluk Bone

Dolphin Teluk Bone Sekitar bulan November 2011 saya berkesempatan melakukan survei untuk pengamatan dan identifikasi mamalia laut di Teluk Bone. Berdasarkan informasi dan pustaka-pustaka, daerah perairan Teluk Bone kerap disinggahi oleh beberapa spesies mamalia laut sebagai area bermain (playing ground) maupun sebagai area mencari makan (feeding ground) .  Jenis mamalia laut yang sering dijumpai di perairan Teluk Bone adalah jenis lumba-lumba (dolphin) .  Untuk melakukan pengamatan mamalia laut di perairan Teluk Bone digunakan metode penjelajahan dengan menggunakan kapal survei. Penjelajahan dilakukan di daerah pesisir Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana hingga ke perairan laut dalam. Pengamatan dilakukan pada siang hari dimana kondisi masih terang, sehingga tanda-tanda kemunculan mamalia laut dapat dengan mudah diketahui.  Pengamatan terhadap keberadaan mamalia laut dilakukan dengan metode observasi jelajah sepanjang jalur yang telah direncanakan. Penjelajahan dilakuk